Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan persetujuan pelaksanaan uji klinik Ivermectin sebagai obat Covid-19. Hal itu sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO yang menyebut Ivermectin dapat digunakan dalam lingkup uji klinik.
Click our website:
[ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
Facebook: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
Ещё видео!