Jakarta, tvOnenews.com - Sub Direktorat 5 Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar praktik eksploitasi dan prostitusi anak di kawasan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara. Dalam penggerebekan pada Senin (13/1), polisi menangkap enam orang yang langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Ещё видео!