Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka berinisial JK dan FS pada Senin (27/9/2021) dalam kasus dugaan korupsi proyek studi kelayakan atau feasibility study (FS) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten.
Keduanya terlihat keluar dari kantor Kejati Banten menggunakan rompi merah.
Keduanya keluar dengan dikawal oleh tiga petugas keamanan Kejati Banten.
JK merupakan mantan Sekdis Dindikbud Banten, yang saat itu menjabat sebagai PPK dalam pengadaan proyek tersebut.
Sementara FS merupakan seorang honorer pada Dinas PUPR Provinsi Banten.
Ещё видео!