KOMPAS.TV, LAMPUNG- Direktorat Reserse Kriminal Umum (DITKRIMUM) Polda Lampung membongkar sindikat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Solar pada jumat (02/09/2022).
Sebanyak 10 Ribu Liter atau sekitar 10 ton BBM jenis ditimbun di sebuah gudang dikawasan JL.Yos Sudarso, Bandar Lampung.
Bahkan saat dilakukan penggeledahan, sejumlah pekerja masih melakukan proses bongkar muat solar untuk ditimbun.
Dir reskrimum Polda Lampung Kombes Reynold Ep Hutagalung mengatakan, bahwa modus pelaku penimbunan Bbm Solar ini dengan cara mengerahkan kendaraan Truk yang kondisi tangkinya sudah dimodifikasi dengan ukuran lebih besar dan mampu menampung lebih banyak dari spbu.
selanjutnya bbm solar yang ditimbun ini akan dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi.
"kami menemukan truk yang telah dirubah dalam pengisian bahan bakar, yang didalamnya telah mengisi tangki berisi kurang lebih 10 ribu liter atau 1 ton dan ditimbun dan dilakukan untuk kegiatan yang menghasilkan/meningkatkan penjualan yang lebih menguntungkan" ujar renold.
Reynold juga menambahkan, akibat kecurangan yang dilakukan ini kerap kali berdampak pada ketersediaan Bbm Solar di Spbu yang kurang atau tidak tersedia.
"ini dilakukan pembelian secara normal di spbu, sehingga ini salah satu dampaknya kekurangan di spbu karena tersedot oleh truk truk yang tangkinya sudah di modiifkasi"tambahnya.
Dari pengungkapan ini polisi mengamankan lima orang pekerja, truk dan alat kelengkapan penimbunan Bbm Solar, yang nantinya akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
#penimbunanbbm #timbunbbm #bbmsolar
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!