Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyebutkan, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tidak bisa mendapatkan remisi.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pas Rika Aprianti mengatakan, narapidana yang dihukum seumur hidup tidak bisa mendapatkan remisi.
Apa itu remisi?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis : Syakirun Ni'am, Diva Lufiana Putri
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Narator: Dariz Kartika
Video Editor: Armitha Sathi Devi
Produser: Dandy Bayu Bramasta
Musik:Reloaded - Savfk
#FerdySambo #HukumanSambo #JernihkanHarapan #ragamkompascom
Artikel terkait: [ Ссылка ]
[ Ссылка ]
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!