Kanwil BPN Prov. Jateng dan Kantor Pertanahan Kota Semarang ikuti deklarasi AntiKorupsi secara daring yang digelar Kementerian ATR/BPN secara serentak pada Senin (23/10).
Bertempat di halaman Kanwil BPN Prov. Jateng, kegiatan yang bertajuk "Penguatan AntiKorupsi untuk Penyelenggaraan Negara Berintegritas" ini diikuti oleh Kakanwil BPN Prov. Jateng, Dwi Purnama beserta isteri serta Pejabat Administrator, Penjabat Fungsional Ahli Madya, Pejabat Pengawas dan KKS beserta isteri/suami. Turut mengikuti segenap PNS, PPPK, PPNPN, Konsultan Perorangan dan Tenaga Pendukung di lingkungan Kanwil BPN Prov. Jateng dan Kantor Pertanahan Kota Semarang.
Dalam sambutannya, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto antara lain menyampaikan bahwa deklarasi dilaksanakan bersama ibu-ibu, isteri maupun suami untuk mengingatkan agar tidak melakukan perbuatan yang memalukan yaitu korupsi. "Bapak akan dibisiki oleh ibu dan ibu akan dibisiki oleh bapaknya apabila ibu menjadi pegawai ATR/BPN. Bisikan ini sederhana tapi mengingatkan kita dan kita harus masukan ke alam bawah sadar kita menjadi suatu identitas, kita malu apabila kita melakukan hal - hal yang bertentangan dengan norma kehidupan kita. Bisikannya sederhana namun harus diterima dengan hikmat. Pa..ma...jangan korupsi y, ingat keluarga dirumah!" terang Hadi Tjahjanto.
Ещё видео!