TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Andi Putra pada Senin (18/10/2021) malam.
Bupati muda yang baru dilantik awal Juni 2021 itu diduga terlibat tindak pidana korupsi terkait perizinan perkebunan.
Dikutip dari TribunPekanbaru.com pada Selasa (19/10/2021), Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri menerangkan, selain Andi Putra pihaknya juga mengamankan ajudan bupati, serta beberapa pihak swasta.
"Hingga kini ini masih terus dilakukan pemeriksaan. Informasi yang kami peroleh (operasi penangkapan) terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perizinan perkebunan," terang Ali Fikri, Selasa (19/10/2021) siang.
Ali Fikri menjelaskan, perkembangan penanganan kasus ini akan diinformasikan lebih lanjut.
Hingga kini Andi, dikabarkan menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.
Belum diketahui seperti apa status Andi Putra saat ini ketika menjalani pemeriksaan itu.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto membenarkan tentang pemeriksaan Bupati Kuansing Andi Putra di Polda Riau.
"Sedang diperiksa oleh KPK, di Krimsus," imbuh Sunarto, Selasa (19/10/2021) pagi.
"Tadi malam dibawa, dititip di Polda (Riau)," terangnya.
Diketahui, politikus Partai Golkar itu tercatat memiliki harta sebanyak Rp 3,7 miliar dalam data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2020.
Harta kekayaan tersebut masih tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten Kuansing.
Namun, ia belum melaporkan hartanya sebagai Bupati Kuansing setelah memenangkan Pilkada Kuansing 2020.
Nama Andi Putra selaku Bupati Kuansing tidak ditemukan dalam mesin pencari di situs e-lhkpn.kpk.go.id.
(Tribun-Video.com/ TribunPekanbaru.com)
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Bupati Kuansing Kena OTT KPK, Mau Tahu Harta Kekayaannya? Ini yang Dilaporkan ke Negara, [ Ссылка ].
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
Ещё видео!