TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 398.637 tenaga honorer disektor pendidikan telah mendapatkan bantuan subsidi gaji hingga 14 September 2020.
Subsidi sebesar Rp 600 ribu per bulan diberikan dalam per dua bulan sejak diluncurkan pada 27 Agustus 2020 oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) bekerjasama dengan BPJamsostek.
Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi (Satgas PEN) terus melakukan akselerasi penyaluran program Pemulihan Ekonomi Nasional.
Salah satu program andalan adalah subsidi gaji untuk guru honorer, tenaga kependidikan dan tenaga honorer Dinas Pendidikan di Pemerintah Daerah.
Tenaga honorer pendidik yang mendapatkan subsidi gaji adalah mereka yang terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek.
Subsidi untuk guru honorer ini bagian dari program Subsidi Gaji bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan.
Selain itu Subsidi Gaji diberikan untuk pekerja non-ASN di kementerian dan lembaga, namun tidak termasuk karyawan BUMN.
Dikutip dari Tribunnews.com, Program Subsidi Gaji telah tersalurkan sebesar Rp 7 Triliun, atau 17,43% dari pagu Rp 37,87 Triliun.
Hingga akhir tahun, 15,72 juta pekerja ditargetkan dapat menerima subsidi ini.
“Saat ini data terkait guru honorer akan terus diverifikasi. Semoga jumlahnya dapat bertambah lagi,” ujar Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional (Satgas PEN), Budi Gunadi Sadikin, dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/9/2020). (Tribun-video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 398 Ribu Guru Honorer dan Tenaga Pendidik Mendapat Subsidi Gaji , [ Ссылка ].
Ещё видео!