TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU- Kejakasaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar), menahan tiga tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi Permajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) Sulawesi Barat (Sulbar) tahun anggaran 2019.
Tiga orang tersangka tersebut diantaranya, Mantan Kepala Dinas Perkebunan Mamuju Tengah berinisial MW.
Kemudian Tim Verifikasi Kabupaten Mamuju Tengah Inisial BR dan Ketua Kelompok Tani Makassar Bahagia Inisial SR.
Info menarik akan kami hadirkan setiap harinya.
Mata Lokal Menjangkau Indonesia
Jangan lupa SUBSCRIBE, SHARE, and COMMENT.
Update info terkini via Tribun-Sulbar.com
Follow akun Instagram [ Ссылка ]
Follow dan like fanpage Facebook [ Ссылка ]
YouTube business inquiries: tribunsulbardotcom@gmail.com
Ещё видео!