Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto mengklarifikasi bahwa belum ada penetapan tersangka dalam perkara dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Padahal sebelumnya Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan menyatakan KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana CSR BI.
Ещё видео!