POS-KUPANG.COM - Penyidik Polda Nusa Tenggara Timur kembali mengirim berkas perkara pembunuhan Astri Manafe (30) dan Lael Maaccabbe (1) dengan terdakwa Randi Badjideh.
Pengiriman berkas kedua kalinya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi NTT terjadi pada Rabu 26 Januari 2022.
"Pada Rabu kemarin penyidik telah mengirim kembali berkas perkara kasus Penkase ke Kejati NTT," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B kepada wartawan di Kupang, Kamis 27 Januari 2022.. Kamis 27 Januari 2022 (POS-KUPANG.COM, Christin Malehere)
___________________________________________
Artikel ini telah tayang di POS-KUPANG.COM dengan judul BREAKING NEWS: Penyidik Polda NTT Kembali Limpahkan Perkara Astri Lael ke Kejati NTT
Simak berita selengkapnya di: [ Ссылка ]
INSTRAGAM poskupangcom :[ Ссылка ]...
FACEBOOK : POS-KUPANG.COM: [ Ссылка ]
YOU TUBE : [ Ссылка ]...
Editor : Alfons Nedabang
Jurnalis : Christin Malehere
VPO : Jocc
#astridan lael #berkasperkara #penyidik #kapolri #kabidhumas #poldantt #randibadjideh #ibudananak #penkase #kejatintt #jaksapenuntutumum #ntt #kupang #videoviralntt #poskupang
Ещё видео!