Aung San Suu Kyi dianggap sebagai simbol demokrasi dan hak asasi manusia, bahkan menerima Nobel Perdamaian pada 1991. Namun kini dia dianggap bertanggung jawab atas genosida Muslim Rohingya di Myanmar.
Suu Kyi harus menghadiri sidang Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda, untuk menghadapi tuduhan genosida yang diajukan oleh Gambia, sebuah negara kecil di Afrika Barat yang berpenduduk mayoritas Muslim.
Gambia secara resmi menuntut Myanmar pada November 2019 dengan tuduhan kejahatan internasional paling serius terhadap minoritas Muslim Rohingya.
Pada 2017, militer Myanmar, memaksa lebih dari 740,000 Muslim Rohingya keluar dari tempat tinggal mereka di negara bagian Rakhine. Mayoritas dari mereka kini mengungsi di Bangladesh. Banyak dari pengungsi tersebut yang menceritakan tentang kekerasan, pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukan militer Myanmar.
Proses persidangan akan berlangsung tiga hari dari tanggal 10 hingga 12 Desember 2019.
Dalam persidangan itu Gambia meminta majelis hakim PBB yang beranggotakan 16 orang agar menetapkan "langkah darurat" untuk melindungi warga Rohingya dari persekusi lebih jauh.
Meski begitu, Mahkamah Internasional tidak punya wewenang memaksa Myanmar untuk menjalankan putusan majelis hakim. Mereka hanya bisa merekomendasikan sanksi internasional terhadap Myanmar.
============
Berlangganan channel ini di: [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
Facebook: [ Ссылка ]
Ещё видео!