Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum guru tersangka kasus kekerasan seksual sekaligus video syur dengan siswinya yang masih berusia 16 tahun, DH memanfaatkan status yatim piatu korban.
Diketahui video DH guru SMA di Gorontalo berhubungan suami istri dengan siswinya viral di media sosial.
Polisi lantas menetapkan DH sebagai tersangka setelah meminta keterangan dari 10 saksi, terlapor, dan pelapor.
Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman menjelaskan pelaku sengaja membuat korban merasa nyaman hingga akhirnya diajak menjalin hubungan terlarang.
"Modus operandi adalah hubungan asmara, karena yang bersangkutan (korban) merasa tersangka mengayomi, membantu juga."
"Jadi korban siswi merasa nyaman," jelas Deddy dalam konferensi pers di Mapolres Gorontalo, Rabu (25/9/2024), dikutip dari TribunGorontalo.com.
Hal yang sama disampaikan Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Goronntalo, Brigpol Jabal Nur.
Jabal menjelaskan, korban yang sudah tidak memiliki orang tua merasa mendapat perhatian dari pelaku.
Dari situ pelaku dan korban kemudian menjalin hubungan asmara sejak 2022.
Hingga akhirnya 2023, oknum guru menyentuh korban.
Dan pada Januari 2024, pelaku mengajak korban berhubungan suami istri disertai pemaksaan.
"Akhirnya dia (korban) merasakan perhatian lebih dari seorang bapak," ungkap Jabal, Selasa (24/9/2024).
"Sampai tahun 2023, oknum gurunya lebih ekstrem menyentuh siswi (korban)," kata Jabal.
Sejak saat itu, pelaku dan korban kerap melakukan hubungan suami istri.(Tribun-Video.Com)
Program: To The Point
Host: Mei Sada Sirait
Editor Video: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Uploader: Restu Riyawan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pak Guru DH di Gorontalo Manfaatkan Status Yatim Piatu Siswinya, Polisi: Sengaja Buat Korban Nyaman, [ Ссылка ].
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Ещё видео!