Hai,! Btw apakah kamu sudah tahu bahwa kita jadi negara kedua di Asia Tenggara yang ngegas untuk memajukan agenda Women, Peace and Security (WPS)?
Jangan salah, ini bukan cuma sekedar komitmen, tapi sudah diadopsi lewat Peraturan Presiden No. 18 tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial (RAN P3AKS). Ada tiga pilar penting dalam RAN P3AKS ini, yaitu pencegahan, penanganan konflik, dan pemberdayaan serta partisipasi perempuan dan anak.
Kita semua tahu, masih banyak banget perempuan yang belum terlibat dalam pencegahan dan penanganan konflik. Nah, inilah kenapa institusionalisasi agenda WPS dalam bentuk Rencana Aksi Nasional itu sangat penting banget, bro! Pertama, kita butuh tindakan afirmasi untuk menjadikan WPS sebagai agenda khusus dan menarik perhatian semua orang. Kedua, kita harus memperkuat implementasi UU No. 7 tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, terutama soal perlindungan perempuan dan anak. Dan ketiga, kita harus memperkuat keterlibatan masyarakat sipil dalam pengambilan keputusan tentang WPS.
Tanggal 26 Juli 2021 kemarin, Kementerian Kordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mengeluarkan Permenko No. 5 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial periode 2020-2025.
Wah, mantap banget kan! Tapi tentu aja, bukan cuma ngetweet atau posting di IG aja, tapi kita juga harus ikut andil dalam memastikan pelaksanaannya efektif. Kita bisa mulai dengan ngeliat sejumlah strategi yang udah dijalankan untuk mengawal implementasinya. Jadi, mari kita jadi bagian dari perubahan yang lebih baik dan dukung agenda WPS ini, yeah!
Tonton video sampai selesai biar kita lebih mengenal dan tahu berbagai macam strategi dalam mengimplementasikan RAN P3AKS yah!
#RANP3AKS
#WomenPeaceSecurity
#PerempuanAnak
#ImplementasiRANP3AKS
#KepemimpinanPerempuan
#KolaborasiLintasAktor
Ещё видео!