Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Viral di media sosial oknum anggota Dinas Perhubungan memalak uang Rp 50 Ribu kepada sopir pick up.
Video tersebut dibagikan oleh akun TikTok @yaxuza90_ pada Jumat (7/6/2024).
Dalam keterangan video yang diunggah disebutkan bahwa lokasi kejadian berada di kawasan Jalan Daan Mogot Raya, Jakarta Barat.
Dalam video, sopir pick up mengakui kesalahannya karena KIR kendaraannya mati.
Anggota dishub itu tetap meminta uang Rp 50 Ribu tersebut dengan dalih 'uang rokok'.
Ia merasa sudah memberi keringanan pada sopir karena seharusnya mobil tersebut ditahan dan harus ditebus hingga Rp 1 Juta.
Sopir sudah menjelaskan bahwa hanya memiliki uang Rp 52 Ribu, dan belum dibayar seusai mengangkut muatan.
Namun oknum anggota dishub tersebut tetap bersikukuh dan malah mengancam akan menahan mobil itu.
(Tribun-Video.Com)
[ Ссылка ]
Editor Video: Putri Anggun Absari
Uploader: Dimas HayyuAsa
Ещё видео!