Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUNJABARVIDEO- Heboh Dadang Darajat kades Majasetra terancam bui 1 tahun penjara karena kampanyekan seorang caleg DPR RI dapil Jabar 1 dari nasdem bernama Tiara Putri Julizar.
Dadang sudah menjalani sidang dakwaan di pengadilan negeri bale bandung. Dia didakwa pasal 490 Undang-undang Pemilu yang mengatur tindakan kades menguntungkan peserta pemilu.
Lantas, siapa Tiara Putri Julizar yang dikampanyekan kades itu?
Tiara merupakan caleg DPR RI dari partai Nasdem untuk Dapil Jabar 1 nomor urut 3. Usianya terbilang masih muda.
Dia mengenyam pendidikan di Majalaya dan lulusan pesantren. Dia juga tercatat sebagai alumni Fakultas Hukum Universitas Maranatha yang lulus 2022.
Selain itu, dia juga tercatat sebagai aktivis Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia atau HMI.
Dalam situs KPU, perolehan suara Tiara Putri Julizar, per tanggal 20 Februari 2024 siang, tercatat sebanyak 14.891 suara, terpaut selisih sedikit dengan caleg Rajiv di urutan 5 sebanyak 15.285 suara.
Tiara Putri Julizar juga suaranya melampaui caleg nasdem nomor urut 1 Dapil Jabar 2 yakni Rian Firmansyah yang baru mengantongi 11.010 suara.
Kasus kampanye kades Majasetra ini terjadi pada Desember 2022. Saat itu, sang kades mengumpulkan para RT dan RW untuk pembagian insentif.
Di sela pembagian insentif itu, sang kades meminta RT dan RW mencoblos Tiara Putri Julizar. Ajakan kampanye itu direkam kemudian videonya viral. Warga kemudian melaporkan kasus itu ke Bawaslu Kabupaten Bandung.
Pada sidang perdana, Senin (19/2/2024), sempat ricuh antara kelompok kades dengan warga pelapor. Adu jotos pun tak terelakan. Dua warga pelapor kasus itu jadi korban dan melaporkan penganiayan tersebut ke Polsek Baleendah.
Polisi menindaklanjuti laporan itu dengan menangkap pria berinisial Zn, anak dari sang kades majasetra.
#TiaraPutriJulizar #KadesMajasetra #KadesKampanyekanCaleg
Ещё видео!