Hingga saat ini, Orang Yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK) dan penyandang disabilitas mengalami berbagai tantangan dan kesulitan kala kembali ke masyarakat. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah minimnya akses pekerjaan bagi penyandang disabilitas.
Pada 2019 tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) disabilitas sebesar 45,9%, artinya dari 10 penyandang disabilitas usia kerja, hanya 5 yang masuk dalam angkatan kerja. Angka ini hanya sepertiga dari TPAK non disabilitas. Rendahnya TPAK disabilitas menandakan kesulitan yang dialami penyandang disabilitas dan OYPMK dalam pasar tenaga kerja.
Penyandang disabilitas termasuk OYPMK dianggap kelompok yang tidak produktif, tidak memiliki kemampuan yang layak serta adanya kekhawatiran kerugian materil perusahaan dalam menyediakan aksesibilitas di tempat kerja menjadi salah satu hambatan yang ditemukan dari sisi penyedia kerja.
Lalu, bagaimana peran pemerintah dalam meningkatkan taraf hidup OYPMK melalui dukungan dan pemberdayaan di masyarakat sehingga mendapat kesempatan bekerja layaknya masyakarat pada umumnya? Apa saja yang sudah dilakukan organisasi/lembaga swasta dalam upaya memberikan manfaat hingga memberdayakan penyandang disabilitas dan OYPMK? kita akan perbincangkan bersama narasumber :
1. Agus Suprapto, DRG. M.Kes - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK RI
2. Mahdis Mustafa - OYPMK Berdaya/SPV cleaning service di PT.Azaretha Hana megatrading
=========================================
Dengarkan podcast for curious minds produksi KBR di [ Ссылка ] dan Spotify, Google Podcast, Anchor (search: KBR Prime).
=========================================
Subscribe: [ Ссылка ]
=========================================
Temukan update berita dan informasi menarik lainnya di:
[ Ссылка ]
[ Ссылка ]
[ Ссылка ]
[ Ссылка ]
[ Ссылка ]
=========================================
Ещё видео!