Cara Mengonversi Nilai E-Kinerja Menjadi Angka Kredit Tahunan.
Hal baru dalam Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional,Tim Penilai Angka Kredit sudah tidak ada lagi dalam mekanisme pengelolaan kinerja dan konversi angka kredit berdasarkan predikat kinerja, dan Dupak sudah tidak lagi digunakan karena angka kredit ditetapkan berdasarkan predikat kinerja. Penghitungan angka kredit dilakukan dengan mengonversikan predikat kinerja ke dalam angka kredit sesuai dengan jenjang JF.
Ещё видео!