Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berkomitmen untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di ibukota. Hal ini tertuang dalam 17 rencana aksi Kegiatan Strategis Daerah (KSD) Nomor 13 tentang Perlindungan dan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak. Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi dari seluruh Perangkat Daerah terkait, BUMD, swasta, masyarakat, serta Kepolisian untuk mewujudkan layanan terhadap perempuan dan anak terintegrasi.
Sampai dengan Desember 2022, Dinas PPAPP melalui UPT P2TP2A telah memberikan layanan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan total 356 klien. Klien yang dilayani berasal dari beberapa kanal pengaduan yang terintegrasi di antaranya melalui pos pengaduan yang tersebar di 19 RPTRA, Layanan Jakarta Siaga 112, Hotline P2TP2A, dan ada beberapa klien yang datang langsung ke P2TP2A. Selain itu klien yang dilayani juga berasal dari rujukan beberapa lembaga mitra yaitu Kepolisian, Komnas Perempuan, KPPA, KPAI, Rumah Sakit, Puskesmas, dan lembaga lainnya.
Dalam rangka mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, Dinas PPAPP juga melaksanakan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (HAKTPA) tahun 2022 yang dilaksanakan selama 16 (enam belas) hari mulai tanggal 25 November – 10 Desember 2022, berdasarkan atas Surat Edaran Sektretaris Daerah Bomor 49/SE/2022 tentang Kampanye Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022. Kegiatan ini bertujuan sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat untuk mencegah dan memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak dari tindak kekerasan.
Dinas PPAPP berkolaborasi dalam Pelakasanaan Kampanye 16 Hati Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (HAKTPA) tahun 2022 dengan
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, PT. Bank DKI, PT. Food Station, PT. Trans Jakarta, PT. LRT Jakarta, Komnas Perempuan, UN Women,UNFPA,ILO,IOM,Baznas,PMI,Tim Penggerak PKK.
#dppappdki #dkijakarta #ksd13 #pencegahankekerasan #suksesjakartauntukindonesia
Ещё видео!