Kejaksaan Agung menyebut kerugian kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan jalan tol MBZ diduga mencapai angka Rp 1,5 triliun.
Atas peristiwa itu Kejagung menetapkan tiga tersangka yakni Dirut PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek periode 2016-2020, Djoko Dwijono dan dua pegawai BUMN.
Selengkapnya dalam video berikut:
Video jurnalis: Rahel Narda Chaterine
Penulis artikel: Rahel Narda Chaterine
Penulis naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Narator: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Video editor: Armitha Sathi Devi
Produser: Dandy Bayu Bramasta
Musik: Reloaded - Savfk
#KorupsiPembangunanTolMBZ #KorupsiTol #JernihkanHarapan
Artikel terkait: [ Ссылка ]
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!