GOOGLE DIGEMPUR GUGATAN DAN DENDA KARENA PRAKTIK MONOPOLI
Banding yang diajukan Google ditolak Pengadilan Umum Uni Eropa setelah divonis telah melakukan monopoli. Google dan perusahaan induknya, Alphabet harus membayar denda sebesar Rp39,8 triliun.
Ternyata gak cuma di Eropa. Banyak juga lho yang lagi menggugat Google karena praktik monopoli.
Ok, Google?
#Google #Alphabet #Monopoli #NarasiNewsroom #JadiPaham
(Narasi)
Subscribe Newsletter Newsroom untuk update informasi terkini dari Narasi juga ya. Klik link [ Ссылка ]
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share video ini.
Tonton konten video-video lainnya di [ Ссылка ]
Follow:
[ Ссылка ]
[ Ссылка ]
[ Ссылка ]
Konten video dan YouTube Channel ini adalah bagian dari Narasi.
Ещё видео!