KOMPAS.TV - Wakil Ketua KPK 2015-2019, Saut Situmorang, memberikan tanggapannya terkait usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memaafkan koruptor yang mengembalikan uang curian.
Menurut Saut, usulan ini menunjukkan penyimpangan logika, karena korupsi melibatkan penyelewengan dana publik yang merusak sistem dan menambah kesenjangan sosial.
Saut menekankan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan memahami akar masalahnya, bukan hanya dengan pengembalian uang seperti dalam kasus arisan.(PUTRA)
#korupsi #prabowosubianto #kpk
Ещё видео!