Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Keluarga almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/2/2024).
Pengajuan ini karena dana pensiun anaknya tak keluar hingga saat ini.
Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, gugatan ini dilayangkan terhadap mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo dan Istri Sambo, Putri Candrawathi.
Seperti yang diketahui, Ferdy Sambo dan istrinya divonis sebagai terpidana kasus pembunuhan Brigadir J.
Gugatan juga diajukan ke pihak lainnya yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E; Ricky Rizal Wibowo atau Bripka RR; Kuat Ma'ruf; dan Kepala Kepolisian RI (Kapolri).
Dalam gugatan dengan nomor perkara 167/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL ini, Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjadi pihak turut tergugat.
"Nilai sengketa Rp 7.583.202.000,00," demikian dilansir dari laman SIPP PN Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024).
SIPP PN Jakarta Selatan belum menampilkan petitum permohonan.
Kuasa Hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan, gugatan ini dilayangkan terkait dana pensiun Brigadir J.
(Tribun-Video/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Orangtua Brigadir J Gugat Ferdy Sambo Rp 7,5 Miliar", Klik untuk baca: [ Ссылка ].
==
Host: Ni'ma Chalida Husna
VP: Dedhi Ajib
Ещё видео!