Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan benih lobster senilai lebih dari Rp 8 milar. Total ada 44 kasus yang berhasil diungkap dengan 3,5 juta ekor lobster yang disita.
Pengungkapan kasus berawal dari 3 laporan polisi yang masuk ke Bareskrim Polri terkait eksploitasi benih lobster di wilayah Lampung. Dari penggerebekan ketiga tempat tersebut petugas menyita sedikitnya 57.000 benih lobster yang akan dijual keluar negeri serta 10 orang pelaku.
Para pelaku terancam undang undang perikanan dan karantina hewan dengan maksimal hukuman 6 tahun penjara.
#PenyelundupanLobster #Lampung #BibitLobster
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di [ Ссылка ]. Supaya tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru.
Media social Kompas TV:
Facebook: [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
LINE: [ Ссылка ]
Ещё видео!