Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-MEDAN.COM - Sekjen DPR RI Indra Iskandar memastikan anggota DPR RI periode 2024-2029 tidak mendapatkan rumah dinas.
Indra menjelaskan anggota DPR RI periode 2024-2029 akan mendapatkan tunjangan perumahan sebagai gantinya.
Keputusan itu diambil lantaran, biaya peratawan rumah dinas dinilai tidak ekonomis.
Editor Video : Fanry Maulana
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
[ Ссылка ]
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
#TribunMedan #shortvideo #short #dprri
Ещё видео!