Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-MEDAN.COM - Menko Bidang hukum HAM, Imigrasi dan Permasyarakatan Yusril Ihza Mahendra angkat bicara terkait pernyataan Presiden Prabowo yang berencana mengampuni para koruptor.
Yusril menjelaskan Presiden bisa saja memberikan grasi, amnesti, abolisi bahkan rehabilitasi.
Yusril menekankan, Prabowo bisa mengeluarakan amnesti dan abolisi terhadap orang yang masih dalam proses hukum diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Editor Video : Fanry Maulana
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
[ Ссылка ]
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
#TribunMedan
Ещё видео!