Liputan6.com, Jakarta - Lagi, kasus dugaan pungutan liar alias pungli di destinasi wisata lokal menghebohkan warga dunia maya. Kali ini, praktik tidak terpuji itu diklaim terjadi di Air Terjun Tumpak Sewu, Lumajang, Jawa Timur.
Ini berawal dari unggahan TikTok @fernia_nirma, Selasa, 17 Desember 2024, yang memuat keterangan, "Mohon pencerahannya teman-teman apakah benar ke tumpak sewu harus bayar tiket masuk 3x? 🙏🏻." Di video berdurasi 52 detik tersebut, ia memperlihatkan "tiket-tiket" hasil pembayaran yang dimaksud.
#shorts
source :
[ Ссылка ]
Ещё видео!