BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Jajaran Direktorat Narkoba Polda dan jajaran telah selesai melaksanakan Operasi Kewilayaj Antik Intan 2020 dengan sasaran kejahatan peredaran gelap dan atau penyalahgunaan narkoba.
Pada Senin (9/3/2020) petugas melakukan relese yanbg dipimpim Direktur Narkoba Kombes Iwan Eka Putra didampingi Kabid Humas Kombes M Rifai serta Wadir Narkoba AKBP Budi Hermanto.
Menurut Iwan dari hasil Ops Kepolisian Kewilayahan ”Antik Intan-2020” selama 14 hari sejak 21 Pebruari sampai 5 Maret 2020 telah berhasil mengungkap kasus narkoba untuk kasus sebanyak 298 kasus terdiri dari 62 Kasus TO telah berhasil diungkap 100% .
Dimana giat rutin 236 kasus Tersangka 370 orang (Laki-laki 340 orang dan perempuan 30 Orang. adapun barang bukti sabu sebanyak 7.413,36 gram, inek 128 Butir dan serbuk ineks 2,31 Gram, happy five 1.000 butir, Alprazolam 137 Butir, Carnophen 2.793 Butir, Daftar G 10.025 Butir.
Sedangkan khusus untuk Ditresnarkoba Polda Kalsel dari hasil Ops Kepolisian Kewilayahan Antik Intan-2020 selama 14 hari pada 21 Februari sampai 5 Maret 2020 telah berhasil mengungkap kasus narkoba kasus sebanyak 31 kasus terdiri dari 12 Kasus TO telah berhasil diungkap 100% dan Giat Rutin 19 Kasus tersangka sebanyak 43 orang kaki-laki 42 orang dan perempuan 1 orang.
Untuk barang bukti sebanyak sabu 5.565,66 Gram, ineks 67 butir dan Serbuk ineks 1,87 Gram, dan happy five 1.000 Butir dimana dari satu tersangka adalah di bawah umur.(banjarmasinpost.co.id /irfani)
Ещё видео!