TRIBUN-VIDEO.COM - Satpol PP Kota Padang sikapi laporan warga terkait adanya penginapan yang menyalahi izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).
Di antaranya memperbolehkan adanya pasangan yang bukan suami istri menginap di penginapannya.
Alhasil, sebanyak lima pasangan yang bukan berstatus suami istri terjaring oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang disalah satu Home Stay yang ada di kawasan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Kamis (27/4/2023) malam.
#SatpolPPPadang #PasanganBukanSuamiIstri #HomeStay
Ещё видео!