[ Ссылка ]
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sudah setahun lebih, tidak ada kejelasan soal kasus dugaan Rudapaksa yang melibatkan anak dibawah umur.
Keluarga korban mendatangi Propam Polrestabes Medan, melaporkan oknum penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA.
Menurut bibi korban, Deli Erlina kasus yang menimpa keponakan berinisial CS yang saat ini sudah berusia lima tahun itu, sudah dilaporkan setahun yang lalu, tepatnya di tanggal 14 Febuari 2022 silam.
Dimana, yang dilaporkan itu merupakan ayah tiri korban berinisial CAS berusia 48 tahun.
"Inikan sudah setahun, setahun sudah laporan kita di sini, terkait anak dibawah umur dicabuli oleh bapak tirinya," kata Deli kepada Tribun-medan, Senin (20/3/2023).
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
Ещё видео!