TRIBUN-VIDEO.COM - Tersangka pembakaran anak dan istri di Desa Karangsari, Kecamatan Bojong, Pekalongan, Jawa Tengah, meninggal dunia, Kamis (3/9/2020).
Pria 35 tahun tersebut meninggal dunia, setelah menjalani perawatan selama 5 hari di RSI Pekajangan.
Ia diketahui melakukan aksi bakar diri di dalam kamar dengan anak dan juga istrinya, lantaran sering cekcok dengan sang istri.
Dikutip dari TribunJateng.com, Manager Pelayanan Medis RSI Pekajangan, dr Margono turut membenarkan meninggalnya pria bernama Amir (35) tersebut.
Margono menjelaskan, sebelum meninggal dunia Amir sempat dinyatakan membaik.
"Betul mas meninggal dunia, pukul 06.30 WIB," kata dr Margono.
"Pasien sebelum meninggal dunia sudah bisa diajak komunikasi," tambahnya.
Dr Margono menuturkan, pasien mengalami luka bakar tingkat tiga dengan kondisi luka 80 persen.
Ia menjelaskan, pasien mengalami luka bakar di daerah punggung, tangan dan juga kaki.
"Pasien mengalami luka bakar di daerah punggung, tangan, dan kaki," ungkapnya.
Sebelumnya, aksi bakar diri Amir dengan mengajak anak dan istrinya terjadi Sabtu (29/8/2020) sekira pukul 03.30 WIB.
Amir melakukan aksi bakar diri diduga lantaran kerap cekcok dengan sang istri.
Akibat aksinya itu, sang istri yakni Muamalah (29) dan sang anak Nafisa (5) meninggal dunia.
(Tribun-Video.com/Nila)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Amir Tersangka Pembakaran Anak dan Istri di Pekalongan Meninggal Setelah Dirawat 5 Hari,
[ Ссылка ]
Ещё видео!