Konstitusi Indonesia mengamanatkan Indonesia sebagai negara yang menganut sistem demokrasi. Beberapa wujud dari demokrasi terlihat dari adanya pemilu yang bebas dan adil, kebebasan pers, reformasi hukum dan peradilan, serta terbukanya ruang untuk masyarakat sipil. Dua dekade setelah reformasi, arah demokrasi Indonesia menuai sorotan. Diskursus mengenai kemunduran demokrasi dalam beberapa tahun terakhir semakin berkembang. Sehingga, diperlukan langkah untuk merefleksikan situasi dan menyusun agenda perubahan untuk penguatan demokrasi di Indonesia ke depannya.
Untuk itu, dalam rangka memperingati 28 tahun ICEL, ICEL akan menyelenggarakan Webinar “Masa Depan Demokrasi Kita: Membaca Situasi Politik dan Hukum Indonesia”. Webinar yang bertujuan untuk mendiskusikan tantangan, peluang dan masa depan demokrasi di Indonesia ini akan dibagi ke dalam dua sesi. Sesi pertama akan membahas masa depan demokrasi dan situasi politik dan hukum, sedangkan sesi kedua membahas masa depan demokrasi dari pengelolaan ekonomi dan lingkungan hidup serta sumber daya alam.
Ещё видео!