Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan upah mininum provinsi (UMP) rata-rata nasional sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. Pengumuman ini disampaikan setelah rapat terbatas dengan sejumlah menteri di istana negara Jumat (29/30/2024). Kenaikan tersebut lebih tinggi dibandingkan usulan awal menteri ketenagakerjaan yang menetapkan angka 6 persen.
Sumber : fakta indo
Ещё видео!