TRIBUN-VIDEO.COM - Di tengah wabah Corona, kedatangan puluhan tenaga kerja asing (TKA) asal China ke PT Bintan Alumina Indonesia di Kabupaten Bintan, Riau sangat-sangat mengherankan.
Dengan itu, Ketua Administrator KEK Galang Batang Pemerintah Kabupaten Bintan, Hasfarizal Handra mengatakan bahwa 39 TKA tersebut akan dikembalikan ke negara asal melalui Jalur Jakarta mulai Kamis (2/4/2020).
Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut disampaikan oleh Hasfarizal melalui sambungan telepon pada Rabu (1/4/2020).
“Atas arahan Bupati Bintan Apri Sujadi melalui videoconfrence di PT Bintan Alumina Indonesia, 39 TKA asal China ini akan kami pulangkan besok, Kamis (2/4/2020) melalui Jakarta,” kata Hasfarizal.
Alasan pemulangan 39 WNA tersebut, Farizal melanjutkan adalah karena keberadaan mereka menimbulkan keresahan di masyarakat di tengah mewabahnya Virus Corona.
Dilanjutkan bahwa berdasarkan pemeriksaan, 39 TKA didapati bahwa secara dokumen administrai keimigrasian dan prosedur karantina kesehatan telah memenuhi syarat.
Namun berdasarkan hasil pemeriksaan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri, didapati bahwa TKA itu belum melengkapi dokumen tenaga kerja, salah satunya belum memiliki IMTA (Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing).
Maka dari itu, sesuai dengan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, mereka harus dikembalikan.
Mengenai tehnis pengembalian, pemulangan akan dilakukan melalui jalur Jakarta yang sepenuhnya ditanggung PT BAI yang bekerjasama dengan aparat keamanan TNI dan Polri.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Duduk Perkara 39 TKA China Masuk ke Bintan: Didatangkan oleh PT Bintan Alumina, Tak Miliki Dokumen Tenaga Kerja", [ Ссылка ].
Ещё видео!