TRIBUN-VIDEO.COM - Terungkap peran dari empat tesangka baru dalam kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Keempatnya yakni Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, KM atau Kuwat Maruf dan Irjen Ferdy Sambo atau FS.
Hal itu diungkapkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Agus menjabarkan peran dari keempat tersangka terkait tewasnya Brigadir J.
Bharada E berperan melakukan penembakan terhadap korban. Kemudian Brigadir RR turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban.
Lalu, KM berperan memantau dan menyaksikan penembakna terhadap Brigadir J.
Sementara Irjen Ferdy Sambo merupakan pihak yang menyuruh melakukan penembakan dan membuat skenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak-menembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Keempat tersangka dijerat Pasal 340 subsider 338 jo Pasal 55 jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Agus menerangkan, Irjen Ferdy Sambo merupakan sosok yang memiliki peran kuat dan dalang dibalik tewasnya Brigadir J.
Diketahui sebelumnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Peristiwa tersebut baru diungkap ke publik dua hari setelah kejadian yakni pada 11 Juli 2022.
Pihak kepolisian mulanya menyebut, Brigadir J tewas seusai baku tembak dengan Bharada E. Dalam pernyataan polisi saat itu, Brigadir J disebut melecehkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Putri kemudian berteriak hingga terdengar oleh Bharada E. Kemudian terjadilah baku tembak antara keduanya. (*)
Host: Firda Ananda
Editor: Imam Arif
Ещё видео!