TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Metro Jakarta Selatan (Polrestro Jaksel) ungkap peredaran narkotika jenis ganja sebanyak 374 kilogram ganja di kawasan Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Bastoni Purnama mengatakan, barang haram tersebut dikirim melalui jalur laut dan darat dari wilayah Provinsi Aceh.
"Ini merupakan hasil penyilidikan selama beberapa hari yang diperoleh informasi bahwa akan datang ganja dari Aceh," kata Bastoni di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Senin (30/12/2019).
Adapun, dari pengungkapan itu pihaknya telah meringkus empat tersangka di lokasi bersamaan dengan barang bukti ratusan kilogram ganja.
Keempat tersangka itu masing-masing berinisial IR (24), HG (22), MI (26) dan T alias Abok (20).
Menurutnya, sindikat pengedar tersebut merupakan jaringan asal Provinsi Aceh.
Ia pun menjelaskan, barang haram tersebut dikirim oleh lara pelaku melalui jalur laut dan dilanjutkan ke jalur darat melalui jasa ekspedisi TAM Cargo.
"Ini merupakan jaringan Aceh yang dibawa melalui (jalur) Padang, Lampung lalu Pelabuhan Bakauheni. Kemudian menyeberang ke Pelabuhan Merak," jelas Bastoni.
"Terus ke Bambu Apus kemudian sampai ke base camp TAM Cargo. Kemudian ganti kendaraan truk, dan menuju ke lokasi TKP yaitu Griya Nira, Tanah Kusir," tandasnya.
Sedangkan, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) sub 111 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara 20 tahun.(m23)
Ещё видео!