KOMINFOTIK JU – Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara menerima dan membahas 198 usulan rencana pembangunan untuk tahun 2021 mendatang. Usulan ini merupakan hasil rembuk Rukun Warga (RW) yang telah dilakukan pada 7-15 Januari 2020 lalu.
Lurah Pegangsaan Dua Suci Cintya Pola Putri mengatakan, 27 pengurus RW telah melaksanakan rembuk RW yang digelar bergantian pada Januari 2020. Kegiatan itu menghasilkan 198 usulan yang dibahas pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan.
“Dari 198 usulan yang diajukan, di antaranya 129 berupa usulan pembangunan fisik, dua usulan non fisik, dan 67 usulan pengadaan barang,” kata Suci, saat ditemui pada kegiatan Musrenbang Tingkat Kelurahan Pegangsaan Dua, di Aula Kantor RW 12 Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/1).
Dari 198 usulan tersebut, dijelaskannya 27 usulan mengarah pada tugas, pokok, dan fungsi kelurahan. Sedangkan sisanya mengarah pada delapan Unit Perangkat Kerja Daerah (UKPD) tingkat Kota Jakarta Utara seperti 31 usulan Suku Dinas (Sudin) Bina Marga, 13 usulan Sudin Kesehatan, 17 usulan Sudin Pemuda dan Olahraga, 34 usulan Sudin Perhubungan, 12 usulan kepada Sudin Perindustrian dan Energi, 40 usulan Sudin Sumber Daya Air, 2 usulan Sudin Pendidikan Wilayah 2, dan dua usulan kepada Sudin Periwisata dan Kebudayaan.
“Untuk total rencana anggaran dari 198 usulan itu sekitar Rp 52 Miliar. Di antaranya sekitar Rp 51 Miliar usulan fisik, sekitar Rp 17 Juta usulan non fisik, dan sekitar Rp 430 Juta usulan pengadaan barang,” jelasnya.
Asisten Administrasi dan Kesejarhteraan Rakyat Jakarta Utara Wawan Budi Rohman memastikan, hasil pembahasan 198 usulan dalam Musrenbang tingkat Kelurahan Pegangsaan Dua ini akan dilanjutkan ke tingkat Kecamatan Kelapa Gading. Namun tidak menutup kemungkinan terdapat beberapa usulan yang tidak dilanjutkan karena bisa ditindaklanjuti pada tahun 2020 ini.
“Kami dari Pemerintah Kota mengapresiasi tingginya animo masyarakat kelurahan Pegangsaan Dua dalam mengusulkan rencana pembangunan ini mulai dari tahap rembuk RW. Dengan begitu, berarti ada proses kolaborasi warga dan pemerintah dalam menjalankan program pembangunan,” tutupnya.
Ещё видео!