Setiap pegawai kantor pinjol yang digerebek di Yogyakarta, ditargetkan mendapat 15 hingga 20 nasabah baru tiap harinya.
Keterangan itu disampaikan oleh Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Jabar, Ajun Kombes Pol Roland Ronaldy.
Kantor pinjol tersebut diketahui menjalankan 23 aplikasi, namun hanya 1 yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, sedangkan sisanya ilegal.
Puluhan aplikasi pinjol itu, meminjamkan uang dengan nominal berbeda-beda pada para nasabahnya.
Tak hanya itu, upah yang didapat para pegawai pinjol ilegal ini pun berbeda-beda.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Kontributor Bandung, Agie Permadi
Penulis Naskah: Albert Tanuwijaya
Narator: Albert Tanuwijaya
Video Editor: Albert Tanuwijaya
Produser: Adisty Safitri
#SuaraKompas #JernihkanHarapan
Ещё видео!