TRIBUNSOLO.COM - Kabar tak sedap datang dari Sirajuddin Mahmud, suami pedangdut Zaskia Gotik.
Diketahui Sirajuddin Mahmud dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Suami Zaskia Gotik dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Papua.
Sirajudin Mahmud diperiksa sebagai saksi untuk perkara tersangka Budiyanto Wijaya dan kawan-kawan.
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Sirajudin Machmud (swasta)," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (9/10/2023).
Selain suami Zaskia Gotik yang dimaksud, tim penyidik juga memanggil dua saksi lainnya yaitu Handry Tuwaidan dan Roni Usman.
Belum diketahui keterkaitan Sirajudin Mahmud dan lainnya, dengan perkara ini.
Termasuk materi pemeriksaan yang dilakukan terhadap tiga saksi tersebut.
Diketahui, dari proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile, KPK menduga ketiganya mendapat keuntungan pribadi sejumlah Rp3,5 miliar serta telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp11,7 miliar.
KPK telah menetapkan empat tersangka baru dalam perkara ini.
(*)
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Sirajuddin Mahmud Diperiksa KPK, Suami Zaskia Gotik Terseret Kasus Korupsi Gereja Kingmi Mile Papua, [ Ссылка ]
Ещё видео!