Laporan Wartawan Warta Kota, Desy Selviany
TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah melakukan pemeriksaan, polisi menemukan fakta baru dari kasus mobil Mercy melawan arus di Jalan Tol JORR Rorotan arah Cikunir, Cakung, Jakarta Timur.
Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, polisi menemukan fakta bahwa pengemudi Mercy MSD (66) lawan arah dari pintu keluar tol.
Namun kata Argo, hal itu baru benar-benar dapat dipastikan setelah kepolisian melalukan rekontruksi ulang.
"Bersama Satlantas Jakarta Timur kami masih memeriksa dan mencari CCTV lain," tuturnya dihubungi Senin (29/11/2021).
Setelah rekontruksi ulang, kepolisian akan melakukan gelar perkara. Rencananya gelar perkara akan berlangsung Selasa (30/11/2021).
Dari gelar perkara polisi akan dapat menentukan tersangka dari kasus kecelakaan beruntun tersebut.
"Jadi mungkin besok baru gelar perkara bersama penyidik timur dan kemudian penentuan tersangka jadi patut diduga yang bersangkutan melanggar pasal 310 ayat 1 UULAJ," bebernya.
Sebelumnya sebuah Mobil Mercy viral lantaran melawan arah di Jalan Tol JORR Rorotan arah Cikunir, Jakarta Timur.
Akibatnya, dua mobil lain terlibat kecelakaan dari insiden tersebut. Diketahui sopir Mercy berinisial MSD mengidap demensia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi: Pengemudi Mercy Lawan Arus Masuk Lewat Exit Tol, [ Ссылка ].
Editor: Choirul Arifin
Ещё видео!