TRIBUN-VIDEO.COM - Presenter Uya Kuya berhasil memulangkan tujuh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di luar negeri yang mengalami nasib kurang beruntung.
Namun, Uya Kuya menuturkan sempat menemui beberapa kendala saat memulangkan ketujuh TKI tersebut.
Dalam pengakuannya, Uya Kuya mengungkapkan harus berjuang keras untuk menyerahkan dokumen keimigrasian secara online.
Menurut Uya Kuya, prosedur yang dijalankan sangatlah sulit karena ketujuh TKI harus terkena denda dari pihak imigrasi.
"Tadinya kami mau mulangin 10 sampai 15 orang. Tapi ternyata sampai sana enggak mudah."
Suami Astrid Khairunnisa itu menceritakan soal pemulangan salah satu TKI yang bernama Jamil Bin Wahab.
TKI tersebut diketahui sudah mendekam di penjara sejak berusia 20 tahun.
Sekarang TKI tersebut telah berusia 63 tahun. Ia mengaku senang lantaran bisa melihat keluarganya setelah sekian lama tidak bertemu.
Dalam kesempatan yang sama, Uya Kuya juga menjelaskan tentang kasus seorang perempuan yang mengalami pelecehan.
Sekembalinya ke Indonesia, perempuan itu membawa serta bayinya yang masih berumur beberapa bulan.
Lebih lanjut, Uya Kuya juga mengucapkan terima kasih kepada pihak imigrasi dan pihak terkait yang telah membantu proses administrasi.
Halaman selanjutnya
Halaman12
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cerita Haru Uya Kuya yang Perjuangkan Kepulangan 7 TKI Ilegal di Malaysia, Proses Tak Mudah, [ Ссылка ].
Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Ayu Miftakhul Husna
VP : Dandi Bahtiar
#beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #kabarterkini
Ещё видео!