Pendaftaran sekolah kedinasan telah dibuka pada tanggal 9 hingga 30 April 2022. 30 Sekolah kedinasan dibawah 8 instansi resmi membuka pendaftaran bagi putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi bagian dari pengabdian diri kepada bangsa dan negara.
Seleksi masuk Perguruan Tinggi Kedinasan atau PTK bukanlah suatu hal yang mudah. Terdapat berbagai persyaratan dan tahapan yang harus diikuti oleh peserta. Salah satu syarat yang perlu diperhatikan yaitu mengenai kesehatan mata karena banyak sekolah kedinasan yang mensyaratkan pendaftarnya untuk tidak berkacamata.
Namun, terdapat beberapa sekolah kedinasan yang memperbolehkan para taruna-taruninya menggunakan kacamata dengan beberapa syarat tertentu.
Berikut adalah sekolah kedinasan yang memperbolehkan menggunakan kacamata:
1. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
Sekolah Tinggi Intelijen Negara merupakan sekolah kedinasan di bawah Badan Intelijen Negara (BIN). STIN memperbolehkan penggunaan kacamata dengan syarat tertentu. Calon taruna diberikan toleransi penggunaan kacamata dengan mata minus (-) atau plus (+) maksimal ukuran 1. Selanjutnya Tidak disebutkan dengan jelas pendaftar dengan mata silinder. Peserta seleksi juga tidak boleh buta warna.
2. Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG)
Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika merupakan sekolah kedinasan kedua yang memperbolehkan taruna/taruninya dapat berkacamata. STMKG merupakan sekolah kedinasan dibawah BMKG. Calon taruna/taruni STMKG diperbolehkan berkacamata dengan lensa spheris maksimal minus (-) 4D dan lensa silindris maksimal minus (-) 2D serta bersedia melakukan pengobatan lasik dengan biaya pribadi apabila dinyatakan lolos seleksi. Pendaftar STMKG juga tidak boleh buta warna
3. Politeknik Statistika STIS
Sekolah kedinasan yang berada dibawah naungan Badan Pusat Statistik (BPS) ini menjadi sekolah kedinasan selanjutnya yang memperbolehkan mahasiswa dan mahasiswinya menggunakan kacamata atau lensa kontak minus dan atau plus dengan ukuran kurang dari 6 dioptri. Ketentuan lainnya yaitu pendaftar tidak boleh buta warna baik total maupun parsial. Hal ini dikarenakan mahasiswa maupun mahasiswinya akan sering bersinggungan dengan data statostik dan grafik sehingga kemampuan membedakan warna sangat penting.
4. Politeknik Keuangan Negara (PKN STAN)
Dalam pengumuman penerimaan mahasiswa baru STAN tahun 2022 ini, sekolah kedinasan yang berada dibawah naungan Kementerian Keuangan ini tidak menyebutkan adanya pelarang penggunaan kacamata dan atau lensa kontak. Tidak ada batasan penggunaan kacamata baik minus, plus, maupun silinder. Selain itu juga tidak disebutkan mengenai syarat buta warna.
5. Politeknik Siber dan Sandi Negara
Politeknik Siber dan Sandi Negara merupakan Sekolah kedinasan yang berafiliasi dibawah Badan Siber dan Sandi Negara. Poltek ssn menerapkan toleransi penggunaan kacamata tanpa syarat tertentu. Syarat yang disebutkan hanyalah tidak buta warna.
Itulah kelima sekolah kedinasan yang memperbolehkan pendaftar dengan menggunakan kacamata.
Jadi bagi kalian para putera-puteri terbaik bangsa yang menggunkan kacamata jangan sedih yaa. Kalian bisa mendaftar kelima sekolah kedinasan tersebut ya.
Sekian informasi yang saya beerikan. Semoga bermanfaat yaa.
Terima kasih.
" Some contents are used for educational purpose under fair use. Copyright Disclaimer Under Section 107 of the Copyright Act 1976, allowance is made for “fair use” for purposes such as criticism, comment, news reporting, teaching, scholarship, and research. Fair use is a use permitted by copyright statute that might otherwise be infringing. Non-profit, educational or personal use tips the balance in favor of fair use."
Ещё видео!