Bahasa isyarat SIBI (Sistem Isyarat Bahasa Indonesia) dipakai di Sekolah Luar Biasa (SLB) untuk berkomunikasi antara guru dan siswa maupun antar siswa.
Dalam penerapannya, SIBI sudah diresmikan dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 serta dibakukan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada 30 Juni 1994 menjadi sistem isyarat untuk teman Tuli.
Saat berkomunikasi dalam kehidupan sehari-hari, SIBI yang hanya menggunakan satu tangan saja ini memiliki struktur yang sama dengan tata bahasa lisan Indonesia, termasuk penggunaan awalan dan akhiran.
Ещё видео!