JAKARTA, KOMPAS.TV Presiden Joko Widodo mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak telat melaporkan SPT atau Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan PPh.
Jokowi pun membeberkan caranya melapor dilakukan secara online.
"Hari ini saya melaporkan SPT tahunan secara online melalui e-filing. Caranya mudah dan tidak repot karena tidak perlu ke kantor pajak, bisa kapan saja dan bisa dari mana saja. Bapak, Ibu saudara-saudara yang belum lapor SPT tahunan segera melaporkan. Ingat terakhir tanggal 31 Maret 2022,"kata Jokowi dalam sambutannya dikutip dari siaran Youtube Sekretariat Presiden.
Baca Juga Teguran Presiden Jokowi Soal Obrolan WA Grup TNI - Polri, Wajar atau Berlebihan? di [ Ссылка ]
Presiden berpesan bahwa betapa pentingnya pajak yang dibayarkan untuk turut mendukung kerja pemerintah dalam pemulihan ekonomi.
"Pajak yang kita bayarkan sangat diperlukan untuk mendukung program pembangunan terutama untuk pemulihan ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, pemulihan kesehatan termasuk program vaksinasi. Pajak kita untuk kita,"kata Presiden mengakhiri pidato singkatnya.
Video Editor: Lisa Nurjannah
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!