[ Ссылка ]
TRIBUN-MEDAN.COM - Sanksi terhadap negara Rusia akibat agresinya di Ukraina tidak hanya diterapkan di negara-negara Nato saja.
Diketahui, setelah Jepang memberi sanksi, Singapura juga menyatakan bakal memberikan hukuman bagi "Negeri Beruang Merah" tersebut.
Atas sanksi yang diberikan Singapura tersebut, Rusia dilaporkan mengungkap kemarahannya pada Jumat (11/3/2022).
Dikutip dari Kompas.com, adapun kemarahan itu disampaikan oleh Duta Besar Rusia untuk Singapura Nikolay Kudashev dalam wawancaranya dengan South China Morning Post.
“Sanksi ini adalah sebuah kesalahan, jelas-jelas bertentangan dengan semangat hubungan bilateral antara Singapura dan Rusia dan juga hubungan kerja sama regional,” kritik Kudashev.
Kudashev secara khusus menyoroti bahwa Singapura adalah satu-satunya negara di Asia Tenggara yang menjatuhkan sanksi ke Rusia.
Kudashev menyesalkan sanksi Rusia ini, karena menurutnya hubungan bilateral kedua negara seharusnya berfokus pada isu-isu yang berhubungan dengan kawasan Asia Tenggara.
Dia menambahkan, invasi Rusia ke Ukraina jelas tidak ada kaitannya dengan Asia Tenggara.
Kudashev lalu melanjutkan, hubungan kedua negara tidak sama lagi seperti sebelumnya.
Kerja sama ekonomi keduanya dapat dilanjutkan lagi jika mendapat persetujuan khusus dari Pemerintah Rusia pimpinan Vladimir Putin.
Sebelumnya, Singapura pada Sabtu (5/3/2022) mengumumkan sanksi terhadap empat bank Rusia dan Pemerintah Rusia.
Singapura telah meminta lembaga keuangannya untuk membekukan aset dan dana dari keempat bank ini.
Tidak ketinggalan, negara pimpinan Lee Hsien Loong itu turut melarang ekspor barang-barang militer, elektronik, komputer, dan peralatan telekomunikasi ke Rusia.
Rusia sendiri telah memasukkan Singapura ke daftar resmi negara-negara tidak bersahabat bersama 21 negara lainnya mulai dari Amerika Serikat, Inggris, Uni Eropa, Jepang, Korea Selatan, Selandia Baru, hingga Taiwan.
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
Ещё видео!