Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Dalam Perppu Cipta Kerja tersebut, diatur soal waktu libur pekerja paling sedikit hanya sehari dalam sepekan.
#perppuciptakerja #haklibur #jokowi
Berita Selengkapnya klik tautan di bawah ini :
[ Ссылка ]
Host : Vicky Uswatun Hasanah
Editor Video: Afif Pratama Putra
#peristiwajakarta #wartakota #tribunbekasi #tribunnewsdepok #tribuntangerang #kompasgramedia #tribunnews #tribunnetwork #MataLokalMenjangkauIndonesia #TribunNetworkMenjangkauIndonesia
Ещё видео!