Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-MEDAN.COM - Nada tinggi Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menanggapi kritikan mantan Menko Polhukam Mahfud MD soal wacana Presiden Prabowo Subianto yang akan memaafkan koruptor dengan sejumlah syarat.
Dengan mata melotot, Waketum Partai Gerindra ini mengultimatum Mahfud MD tidak menghasut publik bahwa Presiden Prabowo sedang mengajarkan pelanggaran hukum.
Dia menyebut Prabowo bukan tokoh yang suka melanggar hukum dalam membuat kebijakan
Dia meminta Mahfud MD tidak memperdebatkan hukum dengan kritikan tang remeh temeh tanpa substansi
Sebelumnya, Presiden Prabowo mewacanakan kesempatan kepada para koruptor untuk bertobat dan mengembalikan uang rakyat yang telah dicuri dengan catatan apabila mereka mengembalikan uang rakyat.
Namun, rencana tersebut dikritik keras oleh mantan Menko Polhukam Mahfud MD. Menurut dia, memaafkan tindak pidana korupsi sama saja melanggar pasal 55 KUHP
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
[ Ссылка ]
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
#TribunMedan
Ещё видео!