Komisi XI DPR RI memastikan, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, hanya akan mengawasi koperasi yang bergerak di sektor jasa keuangan yang menghimpun dana di luar iuran anggota. OJK tidak akan mengawasi koperasi yang berbasis simpan pinjam atau konvensional.
Narasumber:
Puteri Anetta Komarudin / Anggota Komisi XI DPR RI / F-PG / Jabar VII
#TVRParlemen #DPRRI #TVR120
Ещё видео!