BANDUNG, KOMPAS TV
2 dari 8 anggota gerombolan bermotor yang melakukan penyerangan dan penganiaan terhadap pengemudi ojek online yang sempat viral di media social, berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polsekta Coblong Kota Bandung.
Ke 2 pelaku yang berhasil diamankan yakni SK dan MA yang masih di bawah umur keduanya ditangkap usai melakukan penyerangan dan penganiayaan terhadap ojek online yang tengah mangkal.
Dari hasil pemeriksaan tak hanya melakukan penyerangan di Kawasan Jalan Titiran para pelaku juga melakukan penyerangan di Kawasan Jalan Tikukur yang tak jauh dari lokasi pertama.
Mereka datang secara bergerombol dengan menggunakan sepeda motor dan langsung melakukan penganiaan secara acak, polisi pun belum bisa memastikan motif dari para pelaku melakukan penyerangan dan penganiaan dan saat ini polisi masih memburu 6 pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri.
Salah satu korban pengeroyokan anggun wibowo pengemudi ojek online menjelaskan saat terjadi penyerangan dirinya tengah mangkal dan tidak tau apa-apa tiba-tiba gerombolan tersebut menanyakan sesuatu dan langsusng menyerang beruntung dirinya tidak mengalai luka parah namun rekan nya mendapat luka cukup parah dan saat ini masih dalam pengobatan pihak rumah sakit.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .
IG :https:www.instagram.comkompastvjabar
Youtube :https:www.youtube.comckompastvjaw...
Twitter :https:www.twitter.comkompastv_jabar
Facebook :https:www.Facebook.comkompastvjabar
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!