BANDUNG, KOMPAS.TV - Sejumlah serikat buruh menurut rencana akan melakukan unjuk rasa di depan Gedung Sate Bandung, Jawa Barat siang ini (29/11/2021).
Unjuk rasa dilakukan untuk menuntut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil agar menetapkan upah minimum kabupaten/kota sesuai rekomendasi walikota dan bupati.
Sejumlah buruh dari berbagai organisasi buruh sudah mulai terlihat di kawasan Gedung Sate Bandung, pagi tadi.
Nantinya, mereka akan melakukan unjuk rasa meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil agar menetapkan umk sesuai rekomendasi terakhir dari wali kota dan bupati.
Oleh karena itu, buruh juga meminta Gubernur Jawa Barat untuk menetapkan upah di atas upah minimum tahun 2022 atau menetapkan kembali upah minimum sektoral kabupaten/kota.
Apalagi, Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan memerintahkan perbaikan Undang-Undang Cipta Kerja yang menjadi dasar kenaikan upah minimum pekerja.
Ещё видео!